Disambut Torok Tiba Meka, Gubernur NTT Resmikan NTT Mart by OSOP dan Perkuat Gerakan Jam Belajar bagi Pelajar Kabupaten Manggarai Barat

KABAR SMK NEGERI 1 LABUAN BAJO- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat transformasi pendidikan melalui penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat. Kebijakan tersebut disosialisasikan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt., (akrab disapa Bapak Gubernur Melki) dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Manggarai Barat yang dirangkaikan dengan Peresmian dan Pengguntingan Pita Launching NTT Mart by One School One Product (OSOP) MKKS SMA/SMK/SLB Kabupaten Manggarai Barat, yang berlangsung di SMKN 1 Labuan Bajo, Jumat (03/07/2026).

Setibanya di SMKN 1 Labuan Bajo, Gubernur NTT beserta rombongan disambut secara adat melalui Torok Tiba Meka, sebuah tradisi penyambutan khas masyarakat Manggarai yang ditandai dengan prosesi Manuk Kapu dan Tuak Kepok. Tradisi tersebut menjadi simbol penghormatan, penerimaan, dan doa restu kepada tamu kehormatan, sekaligus mencerminkan kekayaan nilai budaya lokal yang tetap lestari di tengah perkembangan dunia pendidikan.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula SMKN 1 Labuan Bajo ini dihadiri oleh kepala sekolah, guru, peserta didik, delegasi OSIS serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat guna meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi kreatif berbasis sekolah.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa Pergub Nomor 24 Tahun 2026 menempatkan keluarga sebagai pusat pendidikan pertama dan utama bagi anak. Melalui Gerakan Jam Belajar Masyarakat, pemerintah mendorong terciptanya budaya belajar di lingkungan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter, peningkatan literasi dan numerasi, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal.

Gerakan Jam Belajar dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat pukul 18.00–19.30 WITA, dengan tetap menyesuaikan kondisi keluarga, kegiatan keagamaan, serta budaya masyarakat setempat. Selama waktu tersebut, anak-anak diarahkan untuk membaca buku, menyelesaikan tugas sekolah, memperdalam pendidikan karakter, meningkatkan keimanan, serta mengenal kembali tradisi dan budaya daerah. Pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif di lingkungan rumah.

Pemerintah Provinsi NTT menilai bahwa rendahnya tingkat literasi dan numerasi, penggunaan gawai yang belum terkontrol, serta meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja merupakan tantangan yang harus direspons secara bersama. Oleh karena itu, keberhasilan Gerakan Jam Belajar tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain mengatur pelaksanaan jam belajar, Pergub tersebut juga memuat berbagai strategi implementasi, antara lain sosialisasi kepada masyarakat, pemanfaatan media informasi, pendampingan dan evaluasi secara berkala, serta penguatan budaya lokal melalui kegiatan membaca cerita rakyat, menulis kisah keluarga, dan memperkenalkan tradisi daerah kepada generasi muda.

Setelah pemaparan materi mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Pada sesi tersebut, para peserta, termasuk delegasi OSIS, diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta masukan terkait implementasi Gerakan Jam Belajar di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi ruang berbagi gagasan dalam memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan budaya belajar yang lebih baik di Nusa Tenggara Timur.

Usai kegiatan sosialisasi, Gubernur NTT secara resmi melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya NTT Mart by One School One Product (OSOP) MKKS SMA/SMK/SLB Kabupaten Manggarai Barat. Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem kewirausahaan di lingkungan sekolah sekaligus membuka ruang pemasaran yang lebih luas bagi berbagai produk unggulan hasil karya peserta didik.

Selanjutnya, Gubernur bersama rombongan meninjau stan pameran produk unggulan dari SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Manggarai Barat. Beragam produk dipamerkan, mulai dari kopi olahan, aneka kuliner, abon ikan, rebok, minuman herbal, hingga produk fesyen dan kerajinan berbasis potensi lokal.

Pameran tersebut menunjukkan bahwa program One School One Product (OSOP) mampu mendorong kreativitas, inovasi, dan jiwa kewirausahaan peserta didik. Kehadiran NTT Mart diharapkan menjadi sarana promosi dan pemasaran yang mampu meningkatkan nilai tambah produk sekolah sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar regional maupun nasional.

Suasana pameran berlangsung semarak dengan penataan stan yang menampilkan identitas budaya lokal melalui beragam produk kreatif. Kegiatan tersebut mencerminkan kesiapan satuan pendidikan, khususnya sekolah vokasi, dalam menghasilkan lulusan yang inovatif, mandiri, serta mampu mengembangkan potensi daerah menjadi produk bernilai ekonomi.

Melalui sosialisasi Gerakan Jam Belajar Masyarakat dan peresmian NTT Mart by OSOP, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada penguatan karakter, budaya literasi, pelestarian kearifan lokal, serta pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis sekolah. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi NTT yang cerdas, berkarakter, beriman, disiplin, inovatif, dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan masa depan.

Penulis: Paulus Jehamat, S.Pd

Editor: Paulus Jehamat, S.Pd

0 Komentar

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Inputan yang harus diisi ditandai *