VI. CAPAIAN PEMBELAJARAN PROJEK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN
A. Rasional Mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan wahana pembelajaran bagi peserta didik melalui pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai pada kegiatan pembuatan produk/pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis. Mata pelajaran ini dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi peserta didik untuk menumbuhkemban gkan jiwa wirausaha (entrepreneur) dengan memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan internal dan eksternal SMK. Dalam rangka menciptakan komitmen organisasi dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan kerja, peserta didik juga dibekali dengan pemahaman tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Materi dan capaian kompetensi pada mata pelajaran ini mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 124 Tahun 2022 tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Konsultasi Manajemen Bidang Pemasaran, dengan mempertimbangkan deskriptor jenjang pada KKNI jenjang 2.
Pelaksanaan pembelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan berpusat pada peserta didik (student-centered learning) dengan dapat menerapkan pembelajaran berbasis inkuiri (inquiry-based learning), pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), pembelajaran berbasis projek (project-based learning), teaching factory, kunjungan serta praktik langsung di dunia kerja, atau model pembelajaran lainnya yang relevan dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila yang:
1. beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia melalui (1) mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Esa dengan kegiatan berwirausaha, dengan memanfaatkan anugerah-Nya berupa potensi diri, potensi yang ada di lingkungan internal dan eksternal SMK; (2) memenuhi standar spesifikasi produk sesuai dengan yang ditetapkan/disepakati konsumen; (3) menepati waktu penyerahan produk kepada konsumen sesuai yang disepakati bersama konsumen; dan (4) melaksanakan kegiatan produksi/layanan jasa dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, agar kemakmuran ini tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
2. mandiri melalui kegiatan antara lain (1) mempelajari Prosedur Operasional Standar (POS) proses produksi; (2) menyusun Instruksi Kerja (IK) pekerjaan terkait dengan proses produksi; (3) membuat desain produk; (4) menyusun proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proses produksi; (5) melaksanakan kegiatan produksi sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan konsumen; (6) melakukan penilaian kesesuaian dengan spesifikasi produk; (7) mengevaluasi kesesuaian kegiatan pembelajaran dengan rancangan; dan (8) melakukan peningkatan berkelanjutan dalam kegiatan produksi.
3. bernalar kritis melalui kegiatan antara lain (1) mempelajari POS kegiatan produksi; (2) menyusun Instruksi Kerja pekerjaan terkait dengan proses produksi; (3) menyusun desain produk; dan (4) menyusun proposal dan RAB produksi.
4. kreatif melalui kegiatan antara lain (1) membuat desain produk; (2) menyusun proposal dan RAB produksi; (3) melaksanakan kegiatan produksi, terutama dalam memecahkan masalah yang terjadi dalam kegiatan produksi; dan (4) melakukan peningkatan berkelanjutan dalam kegiatan produksi.
5. gotong royong melalui kegiatan antara lain (1) membuat desain produk; (2) melaksanakan kegiatan menghasilkan produk/layanan jasa; (3) menyusun proposal dan RAB produksi; (4) melaksanakan kegiatan produksi; dan (5) melakukan peningkatan berkelanjutan dalam kegiatan produksi.
6. berkebinekaan global melalui kegiatan antara lain (1) menyusun desain dan rancangan produk (barang/jasa), memanfaatkan potensi lokal, menggunakan standar proses dan produk internasional; dan (2) melaksanakan tindak lanjut untuk meningkatkan mutu berkelanjutan.
B. Tujuan Mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan bertujuan membekali peserta didik dengan hard skills dan soft skills untuk:
1. memahami bagaimana menghasilkan produk (barang/jasa) yang terstandar sesuai dengan program/konsentrasi keahlian; dan
2. memahami kemampuan berwirausaha sesuai dengan potensi dan peluang pasar baik secara individu maupun kelompok.
C. Karakteristik Hakikat mata pelajaran ini fokus pada penguasaan kompetensi untuk berwirausaha meliputi kegiatan produksi dan kewirausahaan. Selain itu, peserta didik juga dibekali dengan pemahaman tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam kerangka pelaksanaan produksi dan wirausaha. Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan adalah sebagai berikut. Elemen Deskripsi Kegiatan Produksi Meliputi produksi dalam bentuk barang dan/atau layanan jasa meliputi perencanaan produk, pembuatan produk, pengemasan produk, serta distribusi dan layanan purna jual dan dasar-dasar hubungan industrial. Kewirausahaan Meliputi prediksi peluang usaha, rencana usaha (business plan), pemasaran produk, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan laporan keuangan.
D. Capaian Pembelajaran
Pada akhir fase F, peserta didik mampu mengaktualisasikan kompetensi yang dipelajarinya untuk memperkuat kompetensinya dengan menghasilkan produk (barang dan/atau layanan jasa) yang sesuai, inovatif, memiliki nilai ekonomis dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan serta membangun usaha (berwirausaha) yang berkelanjutan dengan memanfaatkan peluang yang tersedia, baik usaha yang terkait dengan keahliannya maupun usaha-usaha lainnya yang lebih sesuai dengan perkembangan pasar dengan dilandasi pemahaman tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.
1. Elemen Kegiatan Produksi : Peserta didik mampu menerapkan penyusunan rencana produk, desain/rancangan produk, proses kerja pembuatan prototipe/contoh produk, perhitungan biaya produksi, kriteria standar/spesifikasi produk, strategi dan kegiatan produksi, pengendalian mutu produk (quality assurance), pengemasan produk, labelling, strategi distribusi, layanan terhadap keluhan pelanggan, serta memahami penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
2. Elemen Kewirausahaan: Peserta didik mampu menerapkan peluang usaha, jenis usaha, penyusunan proposal usaha (business plan), pemasaran produk, prinsip Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan penyusunan laporan keuangan.
0 Komentar
Belum ada komentar.