BERITA SMKN 1 LABUAN BAJO- Ruang Resto Edutel SMK Negeri 1 Labuan Bajo, pagi itu Jumaat, (07/11/2025), berubah menjadi ruang refleksi bersama. Ratusan peserta didik duduk menyimak serius ketika Herfianus Charles Hasrin, S.Pd, akrab disapa Pak Carles, berdiri di depan dan membuka sesi Sosialisasi & Edukasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPK-SP) Tahun 2025.
Dengan suara tegas namun hangat, Pak Carles mengajak para siswa melihat kembali kenyataan yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
“Bullying bukan sekadar bercanda atau bahan lelucon. Bullying itu penindasan yang melukai, baik secara fisik maupun batin. Luka di hati sering jauh lebih berat daripada luka di tubuh,” tegasnya di hadapan peserta didik yang langsung hening.
Sosialisasi ini digelar oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMK Negeri 1 Labuan Bajo Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Labuan Bajo Nomor: 422/413/Pend./SMKN 1/ X / 2025. Tim TPPK tersebut beranggotakan Herfianus C. Hasrin, S.Pd, Kristina Ira, S.Pd, Irenius Suwandi Tepa, S.Pd, Matildis Wiastuti, S.Pd, dan Yonasius Blaang, S.SPi. Mereka hadir mendampingi dan memperkuat pesan bahwa sekolah tidak boleh memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan.
Dalam pemaparannya, Pak Carles mengurai dengan bahasa yang dekat dengan keseharian siswa: mulai dari kontak fisik (memukul, mendorong, menjambak), kontak verbal (memaki, memberi julukan yang merendahkan, menyebar fitnah), perilaku nonverbal (mengucilkan, tatapan merendahkan, sikap mengabaikan), hingga cyber bullying yang menyusup lewat gawai dan media sosial.
“Sekarang ini, satu komentar pedas di media sosial bisa menghancurkan kepercayaan diri teman kalian. Karena itu, jempol kalian juga punya tanggung jawab moral. Sebelum mengetik dan mengunggah, pikirkan dulu dampaknya,” ujar Pak Carles mengingatkan.
Tak hanya berhenti pada definisi, ia juga menegaskan bahwa bullying bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi bisa berujung pada proses hukum. Peserta didik diajak memahami bahwa ada payung hukum yang melindungi korban, sekaligus mengancam pelaku dengan sanksi pidana.
“Anak-anak harus tahu, tindakan kekerasan dan perundungan bisa diproses secara hukum. Jangan sampai masa depan kalian hancur hanya karena ikut-ikutan mengejek, memukul, atau menyebar konten yang merendahkan orang lain,” sambungnya dengan nada serius.
Di tengah suasana yang penuh perhatian, Pak Carles menegaskan peran TPPK sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah bagi semua.
“Jika kalian menjadi korban, saksi, atau mengetahui ada teman yang mengalami kekerasan, jangan diam. Laporkan kepada guru, wali kelas, atau langsung kepada Tim TPPK. Kami ada untuk mendengar, mendampingi, dan melindungi kalian,” jelasnya.
Ia juga mengajak peserta didik untuk berhenti menjadi “penonton” ketika melihat teman di-bully, dan mulai berani berdiri di sisi korban. “Sekolah yang sehat adalah sekolah yang warganya saling menjaga. Kalau kalian diam saat teman di-bully, kalian sebenarnya sedang membiarkan kekerasan itu terus hidup,” ujarnya menggugah kesadaran siswa.
Di akhir sesi, Pak Carles mengajak seluruh peserta didik menjadikan SMKN 1 Labuan Bajo sebagai ruang yang aman, bersahabat, dan bebas kekerasan. “Sekolah yang hebat bukan hanya yang banyak prestasi akademiknya, tetapi yang di dalamnya ada budaya saling menghormati dan melindungi. Mari kita jaga bersama SMKN 1 Labuan Bajo sebagai zona aman dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya, disambut tepuk tangan meriah dari para siswa yang tampak tersentuh dan lebih sadar akan bahaya bullying.
Setelah pemaparan materi oleh Pak Carles, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif bersama peserta didik untuk menggali sejauh mana mereka memahami materi tentang bullying.
Paje/Paulus Jehamat
0 Komentar
Belum ada komentar.