KABAR SMK NEGERI LABUAN BAJO-Kepala SMKN 1 Labuan Bajo, Viktoria Timung Wulang, S.Pd., yang akrab disapa Ibu Kepsek Tory, memimpin upacara bendera yang berlangsung di lapangan sekolah pada Senin pagi (20/7/2026). Dalam amanatnya, ia menegaskan pentingnya membangun karakter, kedisiplinan, dan budaya belajar sebagai fondasi utama dalam mencetak lulusan yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi dunia kerja.
Di hadapan seluruh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik, Ibu Tory menekankan bahwa memasuki tahun pelajaran baru 2026/2027 seluruh warga sekolah harus berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, dan kondusif.
Terkait penggunaan gawai di sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Ibu Kepsek Tory menyampaikan bahwa SMKN 1 Labuan Bajo menerapkan pembatasan penggunaan telepon genggam selama proses pembelajaran maupun waktu istirahat. Peserta didik hanya diperkenankan menggunakan gawai apabila mendapat arahan dari guru untuk kepentingan pembelajaran. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, disiplin, serta mendorong peserta didik memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Selain itu, Kepala SMKN 1 Labuan Bajo juga mengingatkan seluruh peserta didik untuk mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat. Peraturan tersebut mewajibkan waktu belajar setiap Senin hingga Jumat pukul 18.00–19.30 WITA. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam membangun budaya belajar melalui sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Karena itu, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk belajar di rumah atau di asrama, bukan berkumpul di luar rumah maupun menggunakan gawai untuk aktivitas yang tidak mendukung proses pendidikan.
"Sekolah akan menjalankan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai secara konsisten. Di sekolah tidak ada penggunaan telepon genggam selama pembelajaran maupun waktu istirahat, kecuali untuk kepentingan belajar yang diarahkan guru. Di luar sekolah, saya juga mengajak seluruh peserta didik mematuhi Pergub NTT Nomor 24 Tahun 2026 dengan memanfaatkan waktu belajar setiap Senin hingga Jumat pukul 18.00–19.30 WITA untuk belajar di rumah atau di asrama, bukan berkumpul di luar maupun menggunakan gawai untuk hal-hal yang tidak mendukung pendidikan," tegas Ibu Tory dalam amanatnya, Senin pagi (20/7/2026).
Khusus kepada peserta didik baru kelas X, Ibu Tory mengingatkan agar memiliki tujuan yang jelas dalam menempuh pendidikan di SMKN 1 Labuan Bajo. Ia menegaskan bahwa sekolah menengah kejuruan merupakan pendidikan vokasi yang dirancang untuk membekali peserta didik dengan kompetensi sesuai bidang keahlian sehingga siap memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia juga mengajak seluruh peserta didik untuk menaati tata tertib sekolah, menjaga disiplin selama jam belajar, serta menghindari aktivitas yang tidak mendukung proses pendidikan. Menurutnya, waktu luang hendaknya dimanfaatkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang mampu mengembangkan karakter, kepemimpinan, kemandirian, dan prestasi.
"Datanglah ke sekolah dengan tujuan untuk belajar, mengembangkan kompetensi, membentuk karakter, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Manfaatkan kesempatan selama di SMKN 1 Labuan Bajo untuk berprestasi melalui berbagai kegiatan positif yang disediakan sekolah," ujar Ibu Tory.
Menutup amanatnya, Ibu Tory mengajak seluruh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik untuk bersama-sama membangun budaya sekolah yang disiplin, sehat, serta peduli terhadap lingkungan, termasuk dengan membiasakan penggunaan tumbler guna mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah.
Upacara bendera kemudian diakhiri dengan perkenalan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMKN 1 Labuan Bajo kepada peserta didik, khususnya siswa baru kelas X. Satu per satu guru dan tenaga kependidikan diperkenalkan sebagai bagian dari pengenalan lingkungan sekolah sekaligus membangun kedekatan antara peserta didik dengan seluruh warga sekolah. Langkah ini diharapkan dapat mempererat komunikasi, menumbuhkan rasa saling menghormati, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, disiplin, dan berkarakter.
Penulis/Editor:
Paulus Jehamat, S.Pd
0 Komentar
Belum ada komentar.