Mendidik Dengan Hati (Refleksi Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum)

MENDIDIK DENGAN HATI

(REFLEKSI PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM  PADA SEKOLAH UMUM)

 

Ibnul Qayyum Al Jauzy seorang ulama termasyhur pada zamannya mengemukakan  tentang peran hati (qalbu) bagi anggota tubuh manusia yang lainnya. Dia menjelaskan bahwa hati (qalbu) adalah panglima bagi seluruh anggota tubuh manusia, sehingga segala bentuk ekspresi dan aktivitas anggota tubuh manusia yang lainnya merupakan gambaran dari kondisi hatinya.

Pernyataan di atas mengambarkan bahwa hati (qalbu) memainkan peran yang sangat penting dalam mengendalikan anggota tubuh yang lainnya,  kemudian hati (qalbu) selalu memberi pengaruh positif bagi segenap aktivitas seluruh anggota tubuh manusia, seperti mata, telingan, tangan, kaki, dsb. Sebagai wujud dari pengaruh positif itu adalah timbulnya kesadaran manusia dalam memaknai hidup, bahwa hidup itu adalah anugerah dan pemberian Tuhan. Begitu juga bagi mereka yang berprofesi guru PAI, dimana munculnya kesadaran bahwa mendidik merupakan panggilan jiwa berasal dari hati yang tulus untuk melayani anak-anak bangsa serta memiliki sikap kecintaan dan semangat yang terus menerus pada bidang pendidikan.

 

  1.  Defenisi Mendidik Dengan Hati

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata `mendidik` berasal dari kata dasar `didik`, yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tutunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan kata hati (qalbu) adalah sesuatu yang ada di dalam tubuh manusia yang dianggap sebagai tempat segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian (seperti perasaan, dsb).

Berbeda dengan Musa Asyari (1992), hati (qalbu ) menurutnya   pertama, pengertian kasar atau fisik, yaitu segumpal daging yang sering disebut dengan jantung. Kemudian kedua, adalah pengertian yang halus yang bersifat ketuhanan dan rohaniah yang dapat menangkap segala pengertian, berpengetahuan, dan arif.

Dari kedua defenisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian mendidik dengan hati adalah proses transformasi nilai dan pengetahuan dengan memberikan latihan secara terus menerus dalam rangka mengasah kecerdasan spritual, emosional, dan intelektual dari peserta didik, yang tentunya berangkat dari hati yang bersih dan dedikasi yang tulus.

 

  1.       Urgensi Mendidik Dengan Hati

 

Parker Palmer dalam bukunya The Courage to Teach (semangat untuk mengajar) (2003), mengatakan menjadi guru bukan sekedar melakukan pekerjaan biasa, tetapi juga memenuhi panggilan hati dan melakukan perjalanan spritual. Teori tersebut sangat relevan dengan salah satu konsep dalam teologi Islam yaitu ihsan. Ihsan dalam konteks pekerjaan, apakah dia sebagai guru PAI atau berprofesi yang lainnya, pada prinsipnya agama Islam selalu menuntun umatnya agar selalu bekerja secara Ihsan.

Bekerja secara Ihsan maksudnya  bekerja yang  harus dilandasi spritual (iman) sehingga menghasilkan kualitas kerja yang baik dan indah. Lalu kenapa hal tersebut perlu dilakukan, karena  sebagaian besar ulama dalam Islam berpendapat bahwa bekerja bukan saja persoalan duniawi semata akan tetapi memiliki kaitan sangat erat dengan persoalan ukhrowi (akhirat).

Seorang pakar spritual quotient (Kecerdasan Spritual) menjelaskan bahwa ada tiga tahapan ketika seorang muslim bekerja.

  1. Tahap pertama, dasar fundamental seseorang bekerja adalah dengan memantapkan diriya dengan iman atau hanya mengabdi kepada Allah semata.
  2. Tahap Kedua, melaksanakan pekerjaan dengan model Arkanul Islam, yakni: merasa bersama Allah dalam bekerja.
  3. Tahap ketiga, melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan menunjukkan kualitas kerja yang baik serta selalu memperbaharui niat (motif) setiap memulai pekerjaan, karena lantaran Allah selalu mengawasi setiap pekerjaan hambanya.

 

Dengan demikian guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum berusaha memaknai setiap pekerjaan dilakukannya itu sebagai sebuah ibadah dimana kompensasi yang diperoleh bukan materi semata melainkan juga pahala dari Allah. Bermakna ibadah artinya ketika kita mendidik atau mengajar harus diniati karena Allah, merasa diawasi oleh Allah dan berharap output yang dihasilkan bermanfaat bagi kemaslahatan anak didik sehingga menjalaninya dengan penuh kesungguhan.

Selain itu seorang guru PAI juga perlu menyadari, bahwa mendidik merupakan salah satu proses menjalankan amanah. Amanah dari Allah atas ilmu yang telah diberikan-Nya kepada para guru untuk diamalkan, kemudian amanah dari para orang orang tua yang telah menitipkan anak – anak mereka untuk dididik menjadi manusia-manusia yang berilmu, berkarakter dan berakhlak mulia, dan amanah dari negara dimana guru merupakan garda terdepan dalam usaha mencapai tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sehingga kalau dikaitkan dimana  tugas guru adalah mendidik  dan mengajar, maka mendidik dengan pendekatan hati pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah sangatlah penting. Karena hati merupakan titik sentral proses interaksi guru dan siswa, yang hasilnya dapat membawa perubahan dan kebaikan dalam kehidupan peserta didik. Hati  (qalbu) memiliki sifat selalu berubah, berpindah,  dan bolak – balik (labil). Sesuatu yang labil tentu tidaklah baik bagi seorang peserta didik,  dan dapat dipastikan membutuhkan bimbingan yang ekstra dari guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sehingga dapat mengarahkannya pada kebaikan. Rasulullah SAW memberikan gambaran dalam  hadistnya, yang berbunyi :

Sesungguhnya pada diri manusia itu terdapat segumpal daging (hati), jika  segumpal daging (hati) jelek maka jeleklah perilakunya, sebaliknya bila ia baik maka baiklah seluruh perilakunya ”. (Al Hadist).

Selain hal tersebut di atas urgensi mendidik  dengan hati adalah guru PAI dapat memberikan contoh yang baik secara lansung kepada peserta didiknya. Proses keteladanan atau memberi contoh melalui sikap dan tingkah laku yang baik merupakan strategi yang ampuh dari sekadar mengajar di depan kelas. Semua itu berpulang pada bagaimana kita mampu mengefektifkan dan mengarahkan hati kita menjadi bersih dan suci. Karena dari hati bersih dan suci itulah akan terpancar perilaku yang bersih dan suci pula. Apabila hal ini bisa diterapkan di setiap jenjang satuan pendidikan maka bullying (kekerasan) di dunia pendidikan tidak akan terjadi.

Dengan demikian tanggung jawab guru tidak hanya pada tataran administrasi dan kelembagaan dimana siswanya harus lulus pada suatu jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi kelulusan,  akan tetapi lebih besar dari itu adalah tanggung jawab moral yang ia pertanggung jawabkannya dihadapan Allah. Bukankah ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang selalu mendoakan orangtuanya adalah pahala yang terus mengalir meskipun kita sudah mati. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan dari pendidikan kita bisa terwujud.

 

Penulis : Komarudin, S.Pd.I Staf Pengajar SMK Negeri 1 Labuan Bajo (Tulisan ini telah dipublish pada kolom opini Media Cakrawala NTT http://www.cakrawalantt.com)

1 Komentar

Safiuddin, S.Pd.I

Isinya sangat bagus ustadz, mohon untuk sya transfer ke anak didik kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Inputan yang harus diisi ditandai *