Workshop Penyusunan RKJM, RKT dan RKAS Tahun 2023 SMKN 1 Labuan Bajo

Pada tanggal 3-4 Februari 2023, SMKN 1 Labuan Bajo menggelar workshop penyusunan RKJM, RKT dan RKAS tahun 2023 bertempat di Aula SMKN 1 Labuan Bajo. Kegiatan workshop berdasarkan nomor 963/038/Pend/SMKN 1/1/2023 dan dihadiri oleh ketua komite SMKN 1 Labuan Bajo, Bapak Drs. Yeremias Unggas, kepala SMKN 1 Labuan Bajo, Ibu Viktoria T. Wulang, S.Pd. Kim, dan dikuti oleh Guru dan Pegawai lingkup SMKN 1 Labuan Bajo. 

Ketua komite SMKN 1 Labuan Bajo, Bapak Drs. Yeremias Unggas dalam sambutannya menyatakan bahwa penggunaan dana bos harus dengan prinsip fleksibilitas, efektititas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi. Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS), Bapak Yeremias menyampaikan bahwa harus melibatkan semua guru dan tenaga kependidikan SMKN 1 Labuan Bajo, perlu adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, menjaga nama SMKN 1 Labuan Bajo sebagai salah satu SMK yang paling tua di Kabupaten Manggarai Barat. 

Kepala SMKN 1 Labuan Bajo, Ibu Viktoria T. Wulang, S.Pd.Kim menyampaikan bahwa bapak ibu guru berada di ruang Aula ini untuk melakukan kegiatan pembahasan dan penyusunan RKJM, RKT dan RKAS tahun 2023. Ibu Viktoria T. Wulang, dengan sapaan Ibu Tory menyampaikan bahwa penyusunan RKAS seperti sekolah pernah mengikuti workshop perencanaan berbasis data. Sebagai bentuk pemanfaatan data platform rapor Pendidikan, maka penyusunan RKJM, RKT telah disusun oleh tim pengembang sekolah dan yang tertinggal adalah RKAS, penyusunan RKAS perlu membutuhkan masukan dari MGMP dan kompetensi keahlian. 

Bapak Lorensius Harapan, selaku bendahara bos SMKN 1 Labuan Bajo menjelaskan terkait informasi penyaluran dan penggunaan dana BOS regular SMKN 1 Labuan Bajo tahun 2022. Bliau menjelaskan bahwa penyaluran dana BOS tahun 2022 menjadi tiga tahap, yakni tahap 1 30%, tahap 2 40%, tahap 3 30% dan penggunaan dana BOS itu untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, yaitu belanja modal peralatan dan mesin dan belanja modal aset tetap lainnya. Lebih lanjut, Bapak Laurensius menyampaikan bahwa penyaluran dana BOS tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022, yaitu menjadi dua tahap, tahap 1 50% dan tahap 2 50% atau penyaluran dana BOS 2023 per semester. Dengan informasi penyaluran dana BOS tahun 2023, Bapak Laurensius mengajak semua guru kompetensi keahlian, MGMP dan unit yang lain untuk membuat RKAS agar prinsip penggunaan dana BOS tahun 2023 terpenuhi. (Paje)

0 Komentar

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Inputan yang harus diisi ditandai *